DAMPAK NEGATIF DAN POSITIF JEPANG MENDUDUKI INDONESIA

Masa Pendudukan Jepang di Indonesia adalah masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangan Indconesia, selain itu hampir tidak adanya tantangan yang berarti kepada Belanda sebelumnya. Dalam masanya yang singkat itu, Jepang membawa dampak yang positif dan jua membawa dampak yang negatif bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Pada umumnya kebanyakan beranggapan masa pendudukan Jepang adalah masa-masa yang kelam, akan tetapi tidak semuanya itu benar, ada juga yang membawa kebaikannya pula.




1.Candi Cheto

Candi Cetho merupakan sebuah candi bercorak agama Hindu peninggalan masa akhir pemerintahan Majapahit (abad ke-15). Laporan ilmiah pertama mengenainya dibuat oleh Van de Vlies pada 1842. A.J. Bernet Kempers juga melakukan penelitian mengenainya. Ekskavasi (penggalian) untuk kepentingan rekonstruksi dilakukan pertama kali pada tahun 1928 oleh Dinas Purbakala Hindia Belanda. Berdasarkan keadaannya ketika reruntuhannya mulai diteliti, candi ini memiliki usia yang tidak jauh dengan Candi Sukuh. Lokasi candi berada di Dusun Ceto, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, pada ketinggian 1400m di atas permukaan laut.
Ciri-cirinya:
Pada keadaannya yang sekarang, Candi Cetho terdiri dari sembilan tingkatan berundak. Sebelum gapura besar berbentuk candi bentar, pengunjung mendapati dua pasang arca penjaga. Aras pertama setelah gapura masuk merupakan halaman candi. Aras kedua masih berupa halaman dan di sini terdapat petilasan Ki Ageng Krincingwesi, leluhur masyarakat Dusun Cetho.



1.Candi Haeinsa
 Candi Haeinsa adalah salah satu kuil Buddha yang paling penting di Korea Selatan. Candi ini pertama kali dibangun pada tahun 802 dan dibangun kembali pada abad ke-19 setelah Haiensa terbakar pada tahun 1817. Harta kuil tersebut yang paling berharga adalah salinan lengkap dari kitab-kitab Buddha yang selamat dari kobaran api.


Salah satu ajaran yang berpengaruh di Eropa sebelum Revolusi Perancis adalah ajaran Niccolo Machiavelli. Ajarannya mendukung kekuasaan raja secara mutlak. Ia menulis dalam bukunya yang berjudul II Principe (atau The Prince artinya Sang Raja). Dalam bukunya digambarkan tentang kekuasaan seorang raja yang absolut dengan kekuasaan tak terbatas terhadap suatu negara, termasuk harta dan rakyat yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Ajaran Machiavelli berkembang di Eropa sekitar abad ke-17 dan dianut oleh raja-raja dari Eropa seperti Raja Frederick II, Tsar Peter Agung, Kaisar Joseph II, Raja Charles I dan juga raja-raja Louis dari Perancis.

* Latar Belakang:
                1. Raja bertindak sewenang-wenang karena tidak
                    didasarkan undang-undang.
                   -Louise XIV : L'etat c'est moi-->Negara adalah saya
               2. Ketidakstabilan dan diskriminasi hak,
                     golongan bangsawan dan kaum rohaniwan  memiliki hak-hak istimewa,
                     seperti memungut pajak, tidak dikenai pajak, dan memiliki tanah.
                     Sebaliknya rakyat kecil malah diberati pajak
                3.  Keadaaan keuangan kerajaan buruk
                    -Madame de Pampoure dan Maria Antoinette-->Ratu defisit




Kantor PT. BA UPO



Di Kota Sawahlunto terdapat sebuah lapangan yang dikenal dengan nama lapangan Segitiga. Di tempat tersebut sering diadakan berbagai kegiatan baik oleh pemerintah maupun swasta. Lapangan ini adalah halaman sebuah kantor besar, yaitu Kantor PT. BA Upo. Bangunan tersebut juga merupakan bangunan peninggalan pemerintah kolonial yang dibangun pada tahun 1916. Seperti fungsinya saat ini, gedung tersebut pada masa Pemerintahan kolonial juga dijadikan sebagai kantor pertambangan batu bara Ombilin.